Semoga blog ini bisa bermanfaat--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..Jangan lupa comment dan join this site ya.....!!!!!!

Kamis, 19 Januari 2012

metodologi pengujian audit


METODOLOGI PENGUJIAN AUDIT

A.    PENDEKATAN ATAU METODE AUDIT
Jika klien adalah:
1.      Perusahaan berskala kecil & MenengahàTes Saldo / Test Of Transactions àMenggunakan buku Audit - Tuannakota / Text Book Auditing  by Holmes
2.      Perussahaan berskala besaràSiklus Audit /Audit Cycle àMenggunakan Buku Audit - Amir Abadi Jusuf / Text Book Auditing by Arens, Elder & Beasley.


B.     SIKLUS AUDIT
Siklus audit terhadap laporan audit antara lain :
 









C.    TAHAP PENGUJIAN AUDIT
Pengujian dalam audit dilakukan dalam dua tahap berurutan sebagai berikut: 
1.      Pengujian Pengendalian (test of control)
Pengujian pengendalian yaitu pengujian terhadap keandalan pengendalian intern auditi. Pengertian Pengujian Pengendalian. Menurut Arens dan Loebbecke (1996 : 276), berpendapat bahwa prosedur untuk memperoleh bahan bukti mengenai rancangan dan penempatan dalam operasi selama tahap pemahaman disebut sebagai prosedur untuk memperoleh pemahaman. Prosedur untuk menguji efektivitas yang mendukung pengurangan tingkat resiko pengendalian yang ditetapkan disebut pengujian atas pengendalian.
Sedangkan menurut Mulyadi (1998:189), menyatakan bahwa akuntan melaksanakan prosedur pemahaman struktur pengendalian intern dengan cara mengumpulkan informasi tentang rancangan struktur pengendalian intern dan informasi apakah rancangan tersebut dilaksanakan. Disamping itu akuntan seharusnya melakukan pengujian terhadap efektivitas struktur pengendalian intern dalam mencapai tujuan tertentu yang telah ditetapkan. Pengujian ini disebut dengan istilah pengujian kepatuhan (Compliance Test) atau sering disebut dengan pengujian pengendalian (Test of Control).
Adapun pendapat dari Jusuf (2001 :316), yaitu prosedur pengauditan yang dilakukan untuk memantapkan efektivitas pencanangan dan atau pengoperasian kebijakan dan prosedur struktur pengendalian.
Tiga metode yang biasanya digunakan dalam mendokumentasikan pemahaman struktur pengendalian intern yang dikemukakan oleh Arens dan Loebbecke (1996 : 278 ) adalah dalam bentuk :
a.    Deskripsi Naratif
Naratif adalah deskripsi tertulis (uraian tertulis) dari struktur pengendalian inten klien.
b.    Bagan Arus
Bagan arus pengendalian intern adalah penggmbaran dengan simbol, diagram atau dokumen klien dan urutan arus dalam organisasi.
c.    Kuesioner Pengendalian Intern
Kuesioner pengendalian intern menanyakan satu rangkaian pertanyaan mengenai pengendalian dalam tiap bidang audit, termasuk lingkungan pengendalian, sebagai alat auditor untuk mengindikasikan aspek-aspek struktur pengendalian intern yang mungkin tidak memadai.
Hasil pengujian ini digunakan untuk merencanakan pengujian substantif. Jenis pengujian pengendalian yang dapat dipilih auditor dalam pelaksanaan pengujian pengendalian adalah:
1)      Permintaan keterangan,
2)      Pengamatan,
3)      Inspeksi,
4)      Pelaksanaan kembali.
Waktu pelaksanaan pengujian pengendalian berkaitan dengan kapan prosedur tersebut dilaksanakan dan bagian periode akuntansi dimana prosedur tersebut berhubungan. Pengujian pengendalian tambahan dilaksanakan dalam pekerjaan interim, yang dapat dalam jangka waktu beberapa bulan sebelum akhir tahun yang diaudit.
Lingkup Pengujian pengendalian yaitu semakin luas lingkup pengujian pengendalian yang dilakukan oleh auditor, akan dapat dikumpulkan bukti lebih banyak mengenai efektifitas pengendalian intern. Semakin banyak orang yang dimintai keterangan tentang pengendalian intern atas asersi tertentu, semakin banyak bukti yang dapat dikumpulkan oleh auditor untuk menilai efektifitas pengendalian intern atas asersi tersebut.
Program audit untuk pengujian pengendalian yaitu keputusan yang diambil oleh auditor berkaitan dengan jenis, lingkup, dan saat pengujian pengendalian harus didokumentasikan dalam suatu program audit dan kertas kerja yang bersangkutan.
Kerja sama dengan auditor intern dalam pengujian pengendalian terjadi bilamana auditor independen melakukan audit atas laporan keuangan entitas yang memiliki fungsi audit intern, auditor independen dapat (1) melakukan koordinasi pekerjaan auditnya dengan auditor intern, dan/atau (2) menggunakan auditor intern untuk menyediakan bantuan langsung dalam audit.
2.    Pengujian Substantif (substantive test)
Pengujian subtantif yaitu pengujian terhadap data kuantitatif yang mendukung informasi yang diaudit. Pengujian substantif dimaksudkan untuk menentukan layak tidaknya informasi tersebut dipercaya. Tujuan pengujian substantif adalah untuk meningkatkan perolehan bukti sehingga diperoleh keyakinan atas kesesuaian kondisi dengan kriterianya. Hasil dari tahap pengujian substantif adalah temuan. Temuan audit berpangkal tolak dari perbandingan kondisi (apa yang sebenarnya terjadi) dengan kriteria (apa yang seharusnya terjadi), mengungkap akibat yang ditimbulkan dari perbedaan kondisi dan kriteria tersebut serta mencari penyebabnya. Pengembangan temuan setelah pengujian substantif sangat menentukan keberhasilan tugas audit. Untuk itu, auditor perlu memahami unsur-unsur temuan, sehingga pengembangan temuan menjadi lebih efektif.

Dalam tahap-tahap audit atas laporan keuangan, penentuan risiko deteksi terletak pada tahap auditor mendesain pengujian substantif.Evaluasi terhadap tingkat pengujian substantif yang direncanakan setelah memperoleh pemahaman atas pengendalian intern yang relevan dengan pelaporan keuangan dan setelah menaksir risiko pengendalian untuk suatu asersi laporan keuangan, auditor harus membandingkan tingkat risiko pengendalian sesungguhnya atau final dengan tingkat risiko pengendalian yang direncanakan untuk suatu asersi tersebut.
Desain pengujian substantif  yaitu menurut standar pekerjaan lapangan ketiga, auditor harus mengumpulkan bukti audit kompeten yang cukup sebagai dasar memadai untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan.
Sifat pengujian substanif mencakup jenis dan efektifitas prosedur audit yang dilakukan oleh auditor. Pengembangan program audit untuk pengujian substantif, laporan keuangan berisi lima golongan asersi:
1)      keberadaan atau keterjadian,
2)      kelengkapan,
3)      hak dan kewajiban,
4)      penilaian atau alokasi,
5)       penyajian dan pengungkapan.
Dalam pengembangan program audit untuk pengujian substantif, rerangka umum yang dapat dipakai sebagai acuan disajikan sebagai berikut :
1)      Tentukan prosedur audit awal ,
2)      Tentukan prosedur analitik yang perlu dilaksanakan ,
3)      Tentukan pengujian terhadap transaksi rinci ,
4)      Tenukan pengujian terhadap akun rinci.
Program audit dalam perikatan pertama, penentuan pengujian substantif rinci dalam program audit umumnya belum dapat diselesaikan oleh auditor sampai dengan saat auditor menyelesaikan studi dan evaluasi terhadap pengendalian intern dan setelah tingkat risiko deteksi yang dapat diterima telah ditetapkan untuk setiap asersi signifikan.
Program audit dalam perikatan berulang, auditor dapat melakukan akses ke program audit yang digunakan dalam audit tahun yang lalu dan kertas kerja yang dihasilkan dari program audit tersebut.
Perancanag pengujian substantif meliputi penenuan :
1.      Sifat pengujian.
2.      Waktu pengujian.
3.      Luas pengujian substantif yang perlu untuk memenuhi tingkat resiko deteksi yang dapat diterima untuk setiap asersi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar