METODOLOGI
PENGUJIAN AUDIT
A. PENDEKATAN
ATAU METODE AUDIT
Jika
klien adalah:
1. Perusahaan berskala kecil & MenengahàTes Saldo / Test Of Transactions àMenggunakan
buku Audit - Tuannakota / Text Book Auditing by Holmes
2. Perussahaan berskala besaràSiklus Audit /Audit Cycle àMenggunakan Buku Audit - Amir Abadi Jusuf / Text Book Auditing by Arens, Elder &
Beasley.
B. SIKLUS
AUDIT
Siklus audit terhadap
laporan audit antara lain :
C. TAHAP
PENGUJIAN AUDIT
Pengujian
dalam audit dilakukan dalam dua tahap berurutan sebagai berikut:
1. Pengujian
Pengendalian (test of control)
Pengujian pengendalian
yaitu pengujian terhadap keandalan pengendalian intern auditi. Pengertian
Pengujian Pengendalian. Menurut Arens dan Loebbecke (1996 : 276), berpendapat
bahwa prosedur untuk memperoleh bahan bukti mengenai rancangan dan penempatan
dalam operasi selama tahap pemahaman disebut sebagai prosedur untuk memperoleh
pemahaman. Prosedur untuk menguji efektivitas yang mendukung pengurangan
tingkat resiko pengendalian yang ditetapkan disebut pengujian atas
pengendalian.
Sedangkan menurut
Mulyadi (1998:189), menyatakan bahwa akuntan melaksanakan prosedur pemahaman
struktur pengendalian intern dengan cara mengumpulkan informasi tentang
rancangan struktur pengendalian intern dan informasi apakah rancangan tersebut
dilaksanakan. Disamping itu akuntan seharusnya melakukan pengujian terhadap
efektivitas struktur pengendalian intern dalam mencapai tujuan tertentu yang
telah ditetapkan. Pengujian ini disebut dengan istilah pengujian kepatuhan (Compliance Test) atau sering disebut
dengan pengujian pengendalian (Test of
Control).
Adapun pendapat dari
Jusuf (2001 :316), yaitu prosedur pengauditan yang dilakukan untuk memantapkan
efektivitas pencanangan dan atau pengoperasian kebijakan dan prosedur struktur
pengendalian.
Tiga metode yang
biasanya digunakan dalam mendokumentasikan pemahaman struktur pengendalian
intern yang dikemukakan oleh Arens dan Loebbecke (1996 : 278 ) adalah dalam
bentuk :
a. Deskripsi
Naratif
Naratif adalah deskripsi tertulis
(uraian tertulis) dari struktur pengendalian inten klien.
b. Bagan
Arus
Bagan arus pengendalian intern adalah
penggmbaran dengan simbol, diagram atau dokumen klien dan urutan arus dalam
organisasi.
c. Kuesioner
Pengendalian Intern
Kuesioner pengendalian intern menanyakan
satu rangkaian pertanyaan mengenai pengendalian dalam tiap bidang audit,
termasuk lingkungan pengendalian, sebagai alat auditor untuk mengindikasikan
aspek-aspek struktur pengendalian intern yang mungkin tidak memadai.
Hasil pengujian ini
digunakan untuk merencanakan pengujian substantif. Jenis pengujian pengendalian
yang dapat dipilih auditor dalam pelaksanaan pengujian pengendalian adalah:
1) Permintaan
keterangan,
2) Pengamatan,
3) Inspeksi,
4) Pelaksanaan
kembali.
Waktu pelaksanaan
pengujian pengendalian berkaitan dengan kapan prosedur tersebut dilaksanakan
dan bagian periode akuntansi dimana prosedur tersebut berhubungan. Pengujian
pengendalian tambahan dilaksanakan dalam pekerjaan interim, yang dapat dalam
jangka waktu beberapa bulan sebelum akhir tahun yang diaudit.
Lingkup Pengujian
pengendalian yaitu semakin luas lingkup pengujian pengendalian yang dilakukan
oleh auditor, akan dapat dikumpulkan bukti lebih banyak mengenai efektifitas
pengendalian intern. Semakin banyak orang yang dimintai keterangan tentang
pengendalian intern atas asersi tertentu, semakin banyak bukti yang dapat
dikumpulkan oleh auditor untuk menilai efektifitas pengendalian intern atas
asersi tersebut.
Program audit untuk pengujian pengendalian yaitu keputusan
yang diambil oleh auditor berkaitan dengan jenis, lingkup, dan saat pengujian
pengendalian harus didokumentasikan dalam suatu program audit dan kertas kerja
yang bersangkutan.
Kerja sama dengan
auditor intern dalam pengujian
pengendalian terjadi bilamana auditor independen melakukan audit atas
laporan keuangan entitas yang memiliki fungsi audit intern, auditor independen
dapat (1) melakukan koordinasi pekerjaan auditnya dengan auditor intern,
dan/atau (2) menggunakan auditor intern untuk menyediakan bantuan langsung
dalam audit.
2. Pengujian
Substantif (substantive test)
Pengujian subtantif
yaitu pengujian terhadap data kuantitatif yang mendukung informasi yang
diaudit. Pengujian substantif dimaksudkan untuk menentukan layak tidaknya
informasi tersebut dipercaya. Tujuan pengujian substantif adalah untuk
meningkatkan perolehan bukti sehingga diperoleh keyakinan atas kesesuaian
kondisi dengan kriterianya. Hasil dari tahap pengujian substantif adalah
temuan. Temuan audit berpangkal tolak dari perbandingan kondisi (apa yang
sebenarnya terjadi) dengan kriteria (apa yang seharusnya terjadi), mengungkap
akibat yang ditimbulkan dari perbedaan kondisi dan kriteria tersebut serta
mencari penyebabnya. Pengembangan temuan setelah pengujian substantif sangat
menentukan keberhasilan tugas audit. Untuk itu, auditor perlu memahami
unsur-unsur temuan, sehingga pengembangan temuan menjadi lebih efektif.
Dalam tahap-tahap audit
atas laporan keuangan, penentuan risiko deteksi terletak pada tahap auditor
mendesain pengujian substantif.Evaluasi terhadap tingkat pengujian substantif
yang direncanakan setelah memperoleh pemahaman atas pengendalian intern yang
relevan dengan pelaporan keuangan dan setelah menaksir risiko pengendalian
untuk suatu asersi laporan keuangan, auditor harus membandingkan tingkat risiko
pengendalian sesungguhnya atau final dengan tingkat risiko pengendalian yang
direncanakan untuk suatu asersi tersebut.
Desain pengujian
substantif yaitu menurut standar
pekerjaan lapangan ketiga, auditor harus mengumpulkan bukti audit kompeten yang
cukup sebagai dasar memadai untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan
auditan.
Sifat pengujian
substanif mencakup jenis dan efektifitas prosedur audit yang dilakukan oleh
auditor. Pengembangan program audit untuk pengujian substantif, laporan keuangan
berisi lima golongan asersi:
1) keberadaan
atau keterjadian,
2) kelengkapan,
3) hak
dan kewajiban,
4) penilaian
atau alokasi,
5) penyajian dan pengungkapan.
Dalam pengembangan
program audit untuk pengujian substantif, rerangka umum yang dapat dipakai
sebagai acuan disajikan sebagai berikut :
1) Tentukan
prosedur audit awal ,
2) Tentukan
prosedur analitik yang perlu dilaksanakan ,
3) Tentukan
pengujian terhadap transaksi rinci ,
4) Tenukan
pengujian terhadap akun rinci.
Program audit dalam
perikatan pertama, penentuan pengujian substantif rinci dalam program audit
umumnya belum dapat diselesaikan oleh auditor sampai dengan saat auditor
menyelesaikan studi dan evaluasi terhadap pengendalian intern dan setelah
tingkat risiko deteksi yang dapat diterima telah ditetapkan untuk setiap asersi
signifikan.
Program audit dalam
perikatan berulang, auditor dapat melakukan akses ke program audit yang
digunakan dalam audit tahun yang lalu dan kertas kerja yang dihasilkan dari
program audit tersebut.
Perancanag pengujian
substantif meliputi penenuan :
1. Sifat pengujian.
2. Waktu pengujian.
3. Luas pengujian substantif
yang perlu untuk memenuhi tingkat resiko deteksi yang dapat diterima untuk
setiap asersi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar