Prosedur
Audit
Prosedur
– Prosedur Audit
Prosedur
Audit adalah tindakan yang di lakukan atau metode dan taknik yang digunakan
oleh auditor untuk mendapatkan atau mengevaluasi bukti audit.
a.
Jenis
– Jenis Prosedur Audit
-
Prosedur Analitis
Terdiri
dari kegiatan yang mempelajari dan membandingkan data yang memiliki hubungan.Prosedur
analitis mengahsilkan bukti analitis.
-
Menginspeksi
Meliputi
kegiatan pemeriksaan secara teliti atau pemeriksaan secara mendalam atas dokumen
catatan atau pemeriksaan fisik atas sumber-sumber berwujud. Dengan cara ini
auditor dapat membuktikan keaslian suatu dokumen.
-
Mengkonfirmasi
Adalah
suatu bentuk pengajuan pertanyaan yang memungkinkan auditor untuk mendapatkan
informasi langsung dari sumber independent dari luar perusahaan.
-
Mengajukan pertanyaan
Hal
ini bisa dilakukan secara lisan ataupun tertulis.Pertanyaan bisa dilakukan
kepada sumber intern pada perusahaan klien atau pada pihak luar.
-
Menghitung
1. Penerapan
prosedur menghitung yang paling umum dilakukan adalah:
melakukan perhitungan fisik atas barang-barang berwujud
melakukan perhitungan fisik atas barang-barang berwujud
2. menghitung
dokumen bernomor tercetak
Tindakan
yang pertama dimaksudkan untuk mengevaluasi bukti fisik dari jumlah yang ada di
tangan sedangkan yang kedua merupakan cara untuk mengevaluasi bukti dokumen
khususnya yang berkaitan dengan kelengkapan catatan akuntansi.
-
Menelusur Kegiatan yang
biasa dilakukan adalah:
1.
Memilih dokumen yang di
buat pada saat transaksi terjadi
2.
Menentukan bahwa
dokumen pada transaksi tersebut telah dicatat dengan tepat dalam catatan
akuntansi.
-
Mencocokkan ke dokumen
Kegiatannya
meliputi :
1.
Memilih ayat jurnal tertentu dalam catatan
akuntansi
2.
Mendapatkan dan
menginspeksi dokumen tanyg menjadi dasar pembuatan ayat jurnal tersebut untuk
menentukan validasi dan ketelitian transaksi yang dicatat.
-
Mengamati
Aktivitas ini merupakan
kegiatan rutin dari suatu tipe transaksi.
-
Melakukan ulang
Auditor
juga bisa melakukan ulang beberapa aspek dalam proses transaksi tertentu untuk
memastikan bahwa proses yang telah dilakukan klien sesuai dengan prosedur dan kebijakan
pengendalian yang telah di tetapkan.
-
Teknik audit berbantu
computer
Prosedur audit pada dasarnya dapat
diuraikan sebagai berikut:
1.
Perencanaan audit (planning the audit)
Yaitu
pemahaman atas sasaran yg akan diaudit, pengumpulan informasi awal, dan
pengidentifikasian resiko
2. Pengujian
pengendalian (test of controls)
Yaitu
penyelidikan, inspeksi dan observasi dari prosedur-prosedur kontrol untuk
mengevaluasi apakah sistem telah mempunyai kontrol yg baik
3. Pengujian
substantif
a. Pengujian
transaksi (test of transactions)
b. Di
dalam hal audit keuangan terhadap sistem akuntansi berbasis komputer, contoh
pengujian pengendalian ialah meneliti apakah transaksi-transaksi sudah dengan
tepat dibukukan dalam catatan akuntansi. Sedangkan dalam audit operasional,
pengujian pengendalian ini dapat dilakukan misalnya dengan memeriksa apakah respon time sudah sesuai dengan yang
diharapkan.
c. Pengujian
saldo/keseluruhan hasil(test of balances
or overall result)
Dalam audit keuangan,
pengujian substantif atas saldo misalnya dilakukan dengan memeriksa apakah
saldo suatu account(rekening, misalnya piutang) telah sesuai. Teknik audit
dapat dilakukan dengan mengirimkan surat konfirmasi ke debitur. Sedangkan pada
audit operasional misalnya dilakukan dengan memeriksa terhadap efisiensi dan
efektifitas dalam kegiatan komputerisasi.
4. Penyelesaian
audit (Completion of the Audit)
Membuat
kesimpulan/rekomendasi untuk dikomunikasikan pada manajemen.
b.
Penggolongan
prosedur audit
1.
Prosedur untuk mendapatkan
pemahaman
2.
Pengajuan pengendalian
3.
Pengujian subtantif
Terdiri dari
Terdiri dari
1.
Prosedur analitis
2.
Pengujian detil transaksi
3.
Pengujian detail
saldo-saldo
c.
Langkah-langkah
Audit
Dalam
melakukan audit, seorang auditor haruslah mengetahui langkah-langkah audit apa yang
akan dilakukan. Langkah-langkah audit ini ditempuh untuk memenuhi tujuan audit
yaitu untuk mencapai perbaikan atas berbagai program/aktivitas dalam
pengelolaan perusahaan yang masih memerlukan perbaikan. Dan perbaikan ini
dilakukan terhadap objek-objek audit yang meliputi keseluruhan perusahaan dan
kegiatan yang dikelola oleh perusahaan tersebut dalam rangka mencapai
tujuannya.
Beberapa
hal penting yang harus diperhatikan berkaitan dengan pelaksanaan audit ini,
antara lain:
1. Pemahaman
auditor terhadap objek audit
Objek
audit meliputi keseluruhan perusahaan dan/atau kegiatan yang dikelola oleh
perusahaan tersebut dalam rangka mencapai tujuannya. Untuk mencapai tujuannya,
objek audit menetapkan berbagai program yang pelaksanaannya dijabarkan ke dalam
berbagai bentuk kegiatan. Auditor harus mengkomunikasikan dengan atasan
pengelola objek atau pemberi tugas audit tentang pemahamannya terhadap berbagai
program/aktivitas objek audit untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman.
Komunikasi ini lebih efektif jika dilakukan secara tertulis, dengan meminta
tanggapan pemberi tugas audit tentang hal-hal berikut:
-
Informasi yang
mendukung tujuan audit.
-
Informasi yang mengarahkan
ruang lingkup audit
-
Informasi yang mengarah
pada tujuan audit
2. Penentuan
tujuan audit
Tujuan
audit harus mengacu pada alasan mengapa audit harus dilakukan pada objek audit
dan didasarkan pada penugasan audit. Dalam merumuskan tujuannya, auditor dapat
melakukannya dengan cara sebagai berikut:
-
Mengidentifikasi tujuan
yang ada, yang mungkin mempunyai arti penting pada pemberi tugas.
-
Mempertimbangkan tujuan
audit yang telah ditetapkan pada masa sebelumnya.
-
Membahas dengan pemberi
tugas dan pengelola objek audit
3. Penentuan
ruang lingkup dan tujuan audit
Ruang
lingkup audit menunjukkan luas(area) dari tujuan audit. Penentuan ruang lingkup
audit harus mengacu pada tujuan audit yang telah ditetapkan. Secara garis besar
ruang lingkup audit manajemen terdiri atas:
-
Bidang keuangan
-
Ketaatan kepada peraturan
dan kebijakan perusahaan
-
Ekonomisasi
-
Efisiensi
-
Efektivitas
Tujuan audit adalah target yang akan
diaudit. Ada tiga elemen pentig dalam setiap tujuan audit, yaitu: Kriteria,
Penyebab, Akibat.
4.
Review terhadap
peraturan dan perundang-undangan yang berkaitan dengan objek audit
Review
(penelaahan) ini bertujuan untuk memperoleh informasi tentang
peraturan-peraturan yang berhubungan dengan objek audit baik bersifat umum
maupun yang berhubungan khusus dengan berbagai program/aktivitas yang
diselenggarakan pada objek audit. Dengan penelaahan ini auditor dapat memahami
batas-batas wewenang objek audit dan berbagai program yang dilaksanakan dalam
mencapai tujuannya.
5. Pengembangan
kriteria awal dalam audit
Kriteria
adalah norma atau standar yang merupakan pedoman bagi setiap individu maupun
kelompok dalam melakukan aktivitasnya di dalam perusahaan. Faktor yang
mempengaruhi kriteria yang akan digunakan dalam audit antara lain: Tujuan dari
kegiatan yang diaudit, Pendekatan audit, Aktivitas tujuan audit. Karakteristik
kriteria yang baik antara lain:
-
Realistis
-
Dapat dipercaya
-
Bebas dari pengaruh
kelemahan manusia
-
Mengarah pada
temuan-temuan dan kesimpulan untuk memenuhi kebutuhan informasi pemberi tugas
audit
-
Dirumuskan secara jelas
dan tidak mengandung arti ganda yang dapat menimbulkan interpretasi yang
berbeda
-
Dapat dibandingkan
-
Diterima semua pihak
-
Lengkap
-
Memastiksn adanya
rentang waktu pada saat suatu kejadian/kegiatan berlangsung.
6. Kesimpulan
Hasil Audit
Dari
hasil audit, auditor harus membuat kesimpulan atas hasil audit pendahuluan yang
telah dilakukan. Kesimpulan ini akan menjadi dasar dalam menentukan
langkah-langkah yang akan diambil dalam tahapan audit selanjutnya.
Adapun prosedur audit yang biasa dilakukan oleh auditor meliputi:
1.Inspeksi : Merupakan pemeriksaan secara rinci terhadap dokumen dan
kondisi fisik sesuatu.
2.Pengamatan (observation) : Pengamatan atau observasi merupakan
prosedur audit untuk melihat dan menyaksikan suatu kegiatan.
3.Permintaan Keterangan (enquiry) :Merupakan prosedur audit yang
dilakukan dengan meminta keterangan secara lisan.
4.Konfirmasi :Konfirmasi merupakan bentukpenyelidikan yang memungkinkan
auditor memperoleh informasi secara langsung dari pihak ketiga yang bebas.
5.Penelusuran (tracing) :Penelusuran terutama dilakukan pada bahan
bukti dokumenter. Dimana dilakukan mulai dari data awal direkamnya dokumen,
yang dilanjutkan dengan pelacakan pengolahan data-data tersebut dalam proses
akuntansi.
6.Pemeriksaan bukti pendukung (vouching) :Pemeriksaan bukti pendukung
(vouching) merupakan prosedur audit yang meliputi; Inspeksi terhadapdokumen-dokumen
yang mendukung suatu transaksi atau data keuangan untuk menetukan kewajaran dan
kebenarannya. Pembandingan dokumen tersebut dengan catatan akuntansi yang
berkaitan.
7.Perhitungan (counting) : Prosedur audit ini meliputi perhitungan
fisik terhadap sumberdaya berwujud seperti kas atau sediaan tangan,
pertangungjawaban semua formulir bernomor urut tercetak.
8.Scanning :Scanning merupakan penelaahan secara cepat terhadap
dokumen, cacatan, dan daftar untuk mendeteksi unsur-unsur yang tampak tidak biasa
yang memerlukan penyelidikan lebih mendalam.
9.Pelaksanaan ulang (reperforming) :Prosedur audit ini merupakan
pengulangan aktivitas yang dilaksanakan oleh klien.
10.Computer-assisted audit techniques :Apabila catatan akuntansi
dilaksanakan dalam media elektronik maka auditor perlu menggunakan
Computer-assisted audit techniques dalam menggunakan berbagai prosedur audit di
atas.
DAFTAR
PUSTAKA
perhitungan audit paling efektif dilakukan berapa bulan sekali min? dan apakah orang audit berbeda dg accounting?
BalasHapus