Semoga blog ini bisa bermanfaat--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..Jangan lupa comment dan join this site ya.....!!!!!!

Kamis, 19 Januari 2012

rruang lingkup audit


RUANG LINGKUP AUDITING

Keputusan-keputusan ekonomik biasanya diambil berdasarkan pada informasi yang tersedia bagi para pengambil keputusan. Informasi andal dan relevan diperlukan ketika manajer, investor, kreditor, dan badan regulatori lainnya ingin mengambil keputusan rasional menyangkut alokasi sumber daya. Kebutuhan informasi yang andal dan relevan menciptakan suatu permintaan akan jasa akuntansi dan auding. Bankir dan kreditor memerlukan informasi yang andal untuk membuat keputusan pemberian pinjaman, dan investor memberikan informasi seperti itu untuk mengambil keputusan membeli atau menjual. Auditing memainkan peran penting dalam proses tersebut dengan menyediakan laporan yang obyektif dan independen atas keandalan informasi. Auditor memberikan jasa yang berharga dengan mengurangi resiko bahwa informasi yang diberikan tidak relevan atau tidak andal. Berikut akan diulas antara lain mengenai definisi auditing, peran auditing dan berbagai tipe audit dan auditor.
A.      DEFINISI AUDITING
Auditing berasal dari bahasa latin, yaitu ”audire” yang berarti mendengar atau memperhatikan. Mendengar dalam hal ini adalah memperhatikan dan mengamati pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan penanggung jawab keuangan, dalam hal ini manajemen perusahaan. Pada perkembangan terakhir sesuai dengan perkembangan dunia usaha, pendengar tersebut dikenal dengan auditor atau pemeriksa. Sedangkan tugas yang diemban oleh auditor tersebut disebut dengan ”auditing”. The American Accounting Association Commitee on Basic Auditing Concept mendefinisikan Auditing sebagai proses sistematik pencarian atau pengevaluasian secara obyektif bukti mengenai asersi tentang peristiwa dan tindakan ekonomik untuk meyakinkan kadar kesesuaian antara asersi tersebut dengan kriteria yang ditetapkan, dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Tujuan audit bukanlah untuk memberikan informasi tambahan, akan tetapi audit dimaksudkan untuk memungkinkan pemakai laporan keuangan lebih bergantung pada informasi (dalam hal ini laporan keuangan) yang sudah disusun oleh pihak lain.
Sedangkan pengertian auditing menurut Mulyadi yaitu: “Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan”. Dalam melaksanakan audit beberapa faktor-faktor berikut perlu diperhatikan:
  1. Dibutuhkan informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
  2. Penetapan entitas ekonomi dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan lingkup tanggungjawab auditor,
  3. Bahan bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit,
  4. Kemampuan auditor memahami kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.

B.       PERAN AUDITING
Pelaporan keuangan (financial reporting) dan akuntansi yang andal membantu masyarakat dalam mengalokasikan sumber daya dengan cara yang efisien. Tujuan utamanya adalah mendistribusikan sumber daya modal yang terbatas ke sektor produksi barang dan jasa yang permintaannya besar. Akuntansi dan pelaporan yang tidak memadai akan menyembunyikan serta menyuburkan keborosan dan inefisiensi sehingga menghambat alokasi efisien terhadap sumber daya ekonomik.
a.    Kompleksitas
Volume aktifitas ekonomi di dalam perusahaan dan entitas lainnya serta kompleksitas pertukaran ekonomik tersebut acapkali merumitkan pencatatan transaksi dan alokasi biaya atau beban. Keputisan yang pelik seputarperlakuan akuntansi (accounting treatments) dan pengungkapan (disclosure) memerlukan jasa akuntan profesional.
b.    Jarak
Jarak fisik dan sempitnya waktu seringkali menghalangi pemakai informasi dalam memeriksa dan menguji data yang menjadi dasar bagi informasi keuangan. Di tengah lingkungan bisnis masa sekarang ini, para pengambil keputusan sering dipisahkan jarak yang jauh dari organisasi. Jarak meningkatkan kemungkinan salah saji yang disengaja maupun tidak disengaja dan memperbesar kebutuhan akan adanya pihak independen untuk memeriksa catatan keuangan.
c.    Bias dan Motif Penyedia informasi
Apabila informasi diberikan oleh seseorang yang tujuannya tidak konsisten dengan tujuan pengambil keputusan (pemakai informasi), informasi yang disajikan dapat saja menjadi bias dengan lebih menguntungkan si pemasok informasi. Penyedia informasi keuangan dapat tersusupi benturan kepentingan yang sengaja maupun tidak sengaja dengan pemakai informasi.
C.       TIPE AUDIT
Audit pada umumnya dibagi menjadi tiga golongan, yaitu : audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional. Setiap tipe audit tersebut melayani tujuan yang berbeda.
1.         Audit Laporan Keuangan (financial statement audit).
          Audit laporan keuangan esensial dalam mengelola bisnis karena audit ini memberikan data yang menjadi dasar keputusan pengalokasian sumber daya yang langka. Dalam hal ini, auditor mengumpulkan bukti dan memberikan tingkat keyakinan yang tinggi bahwa laporan keuangan mengikuti prinsip akuntansi yang berlaku umum. Konsep kunci dalam audit laporan keuangan adalah bahwa esensi-esensinya bersifat finansial dan kriteria yang dijadikan tolok ukur adalah prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Audit laporan keuangan dapat dikatakan juga sebagai audit yang dilakukan oleh auditor eksternal maupun internal terhadap laporan keuangan auditee untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Audit laporan keuangan pada umumnya mencakup posisi keuangan (neraca) dan hasil usaha (laporan laba rugi), laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas. Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor pelayanan pajak.
          Karakteristik audit laporan keuangan adalah sebagai berikut:
-     Tujuan audit adalah untuk menaruh kredibilitas pada representasi manajemen dalam laporan keuangan
-     Auditor bersikap mandiri dari manajemen entitas, pihak yang menyusun laporan keuangan. Auditor bukan representatif dari pihak manapun.
-     Auditor menyatakan pendapat mereka atas kewajaran keseluruhan laporan keuangan berdasarkan pengujian selektif.
-     Auditor jarang mengaudit masing-masing pos atau semua pos dalam laporan keuangan.
-     Audit diarahkan kepada penemuan salah saji material dalam laporan keuangan, terlepas dari apapun yang menyebabkan salah saji tersebut.
-     Audit memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material, auditor tidak pernah yakin secara mutlak menyangkut akurasi laporan keuangan.
-     Auditor menyampaikan laporan auditor atas laporan keuangan secara keseluruhan dan bukan pada masing-masing pos dalam laporan keuangan tersebut.
-     Auditor berkepentingan dengan penyajian keuangan, bukan pada mutu keuangan, kearifan kebijakan manajemen, ataupun risiko bisnis entitas/klien.
2.         Audit ketaatan (compliance audit).
          Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang diperiksa sesuai dengan kondisi, peraturan, dan undang-undang tertentu. Kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Pelaksanaan audit ketaatan tergantung pada keberadaan data yang dapat diverifikasi dan kriteria/tolok ukur yang diakui. Contohnya ia mungkin bersumber dari manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan dapat dilakukan oleh auditor internal maupun eksternal.
Karakteristik audit ketaatan meliputi:
-     Pihak yang mempekerjakan auditor sering menentukan unsur-unsur yang diaudit dan norma/standar yang harus dipatuhi.
-     Auditor yang dipekerjakan oleh entitas berkepentingan dalam penentuan apakah standar sudah dipatuhi.
-     Laporan auditor ditujukan kepada pucuk pimpinan atau bagian di dalam organisasi yang mempekerjakan auditor.
          Auditor yang melakukan audit ketaatan pada umumnya dianggap independen (sekalipun mereka digaji oleh entitas yang diauditnya) karena mereka tidak terlibat dalam pelaksanaan aktivitas yang diauditnya, dan mereka melapor kepada otoritas yang lebih tinggi daripada yang diauditnya.
3.         Audit operasional (operational audit).
          Audit operasional melibatkan pencarian dan pengevaluasian bukti mengenai efisiensi dan efektivitas aktivitas-aktivitas operasi entitas berkenaan dengan tujuan-tujuan yang ditetapkan. Efektifitas mengukur seberapa baik sebuah organisasi meraih tujuan dan sasarannya. Efisiensi mengukur seberapa baik sebuah entitas mengkonsumsi sumber dayanya untuk mencapai tujuan.
          Karaktersitik audit operasional adalah sebagai berikut:
-          Auditor yang melaksanakan audit operasional berposisi independen dari aktivitas yang diauditnya.
-          Laporan auditor ditujukan kepada seseorang atau bagian di dalam entitas/organisasi yang mempekerjakan auditor.
-          Asersinya mengenai efektivitas dan efisiensi kinerja aktivitas tertentu.
-          Laporan auditor kerapkali melaporkan masalah atau kelemahan yang diidentifikasi selama penyelenggaraan audit operasional ketimbang pelaporan menyeluruh.
Selain itu, dewasa ini juga sudah berkembang audit forensik (forensic audit), yaitu audit yang bertujuan mendeteksi atau mencegah bermacam-macam aktivitas curang (fraudulent activities). Beberapa contoh yang memungkinkan deselenggarakannya audit forensik antara lain:
-        Kecurangan bisnis atau penggelapan oleh manajemen.
-        Investigasi kriminal.
-        Perselisihan pemegang saham dan firma.
-        Kerugian ekonomik perusahaan.
-        Perselisihan matrimonial.
D.      TIPE AUDITOR
-          Auditor Eksternal
Audit eksternal merupakan pihak luar yang bukan merupakan karyawan perusahaan, berkedudukan independen dan tidak memihak baik terhadap auditeenya maupun terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dengan auditeenya (pengguna laporan keuangan). Auditor eksternal dapat melakukan setiap jenis audit.
-        Auditor Internal
Auditor internal adalah pegawai dari perusahaan yang diaudit, auditor ini melibatkan diri dalam suatu kegiatan penilaian independen dalam lingkungan perusahaan sebagai suatu bentuk jasa bagi perusahaaan.. Fungsi dasar dari Internal Audit adalah suatu penilaian, yang dilakukan oleh pegawai perusahaan yang terlatih mengenai ketelitian, dapat dipercayainya, efisiensi, dan kegunaan catatan-catatan (akutansi) perusahaan, serta pengendalian intern yang terdapat dalam perusahaan. Tujuannya adalah untuk membantu pimpinan perusahaan (manajemen) dalam melaksanakan tanggung jawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, saran, dan komentar mengenai kegiatan yang di audit.
-        Auditor Pemerintah
Pemerintah biasanya mempekerjakan auditor pemerintah untuk menentukan ketaatan terhadap hukum, UU, kebijakan, dan prosedur. Contoh : auditor yang berdinas di BPK, Inspektorat Jenderal pada badan-badan pemerintah, dan Dirjen Pajak.

DAFTAR PUSTAKA

Simamora, Henry. Auditing 1. Jogja: YKPN
www. Scribd.com/doc/50256067
arizkaseptiani. Wordpress.com/2011

1 komentar: