RUANG LINGKUP AUDITING
Keputusan-keputusan
ekonomik biasanya diambil berdasarkan pada informasi yang tersedia bagi para
pengambil keputusan. Informasi andal dan relevan diperlukan ketika manajer,
investor, kreditor, dan badan regulatori lainnya ingin mengambil keputusan
rasional menyangkut alokasi sumber daya. Kebutuhan informasi yang andal dan
relevan menciptakan suatu permintaan akan jasa akuntansi dan auding. Bankir dan
kreditor memerlukan informasi yang andal untuk membuat keputusan pemberian
pinjaman, dan investor memberikan informasi seperti itu untuk mengambil
keputusan membeli atau menjual. Auditing memainkan peran penting dalam proses
tersebut dengan menyediakan laporan yang obyektif dan independen atas keandalan
informasi. Auditor memberikan jasa yang berharga dengan mengurangi resiko bahwa
informasi yang diberikan tidak relevan atau tidak andal. Berikut akan diulas
antara lain mengenai definisi auditing, peran auditing dan berbagai tipe audit
dan auditor.
A. DEFINISI
AUDITING
Auditing
berasal dari bahasa latin, yaitu ”audire” yang berarti mendengar atau
memperhatikan. Mendengar dalam hal ini adalah memperhatikan dan mengamati
pertanggungjawaban keuangan yang disampaikan penanggung jawab keuangan, dalam
hal ini manajemen perusahaan. Pada perkembangan terakhir sesuai dengan
perkembangan dunia usaha, pendengar tersebut dikenal dengan auditor atau
pemeriksa. Sedangkan tugas yang diemban oleh auditor tersebut disebut dengan
”auditing”. The American Accounting
Association Commitee on Basic Auditing Concept mendefinisikan Auditing
sebagai proses sistematik pencarian atau pengevaluasian secara obyektif bukti
mengenai asersi tentang peristiwa dan tindakan ekonomik untuk meyakinkan kadar
kesesuaian antara asersi tersebut dengan kriteria yang ditetapkan, dan
mengkomunikasikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan. Tujuan audit
bukanlah untuk memberikan informasi tambahan, akan tetapi audit dimaksudkan
untuk memungkinkan pemakai laporan keuangan lebih bergantung pada informasi
(dalam hal ini laporan keuangan) yang sudah disusun oleh pihak lain.
Sedangkan pengertian
auditing menurut Mulyadi yaitu: “Suatu
proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara obyektif
mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi, dengan
tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan
tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian
hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan”. Dalam melaksanakan audit beberapa faktor-faktor berikut perlu diperhatikan:
- Dibutuhkan informasi yang
dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai
panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
- Penetapan entitas ekonomi
dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan lingkup
tanggungjawab auditor,
- Bahan bukti harus
diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan
audit,
- Kemampuan auditor memahami
kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan
bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.
B. PERAN
AUDITING
Pelaporan keuangan (financial reporting) dan akuntansi yang
andal membantu masyarakat dalam mengalokasikan sumber daya dengan cara yang
efisien. Tujuan utamanya adalah mendistribusikan sumber daya modal yang
terbatas ke sektor produksi barang dan jasa yang permintaannya besar. Akuntansi
dan pelaporan yang tidak memadai akan menyembunyikan serta menyuburkan
keborosan dan inefisiensi sehingga menghambat alokasi efisien terhadap sumber
daya ekonomik.
a. Kompleksitas
Volume aktifitas
ekonomi di dalam perusahaan dan entitas lainnya serta kompleksitas pertukaran
ekonomik tersebut acapkali merumitkan pencatatan transaksi dan alokasi biaya
atau beban. Keputisan yang pelik seputarperlakuan akuntansi (accounting treatments) dan pengungkapan
(disclosure) memerlukan jasa akuntan
profesional.
b. Jarak
Jarak fisik dan sempitnya
waktu seringkali menghalangi pemakai informasi dalam memeriksa dan menguji data
yang menjadi dasar bagi informasi keuangan. Di tengah lingkungan bisnis masa
sekarang ini, para pengambil keputusan sering dipisahkan jarak yang jauh dari
organisasi. Jarak meningkatkan kemungkinan salah saji yang disengaja maupun
tidak disengaja dan memperbesar kebutuhan akan adanya pihak independen untuk
memeriksa catatan keuangan.
c. Bias
dan Motif Penyedia informasi
Apabila informasi
diberikan oleh seseorang yang tujuannya tidak konsisten dengan tujuan pengambil
keputusan (pemakai informasi), informasi yang disajikan dapat saja menjadi bias
dengan lebih menguntungkan si pemasok informasi. Penyedia informasi keuangan
dapat tersusupi benturan kepentingan yang sengaja maupun tidak sengaja dengan
pemakai informasi.
C. TIPE
AUDIT
Audit pada umumnya dibagi menjadi tiga golongan,
yaitu : audit laporan keuangan, audit kepatuhan, dan audit operasional. Setiap tipe audit tersebut melayani tujuan yang
berbeda.
1.
Audit Laporan Keuangan (financial statement
audit).
Audit laporan keuangan esensial dalam
mengelola bisnis karena audit ini memberikan data yang menjadi dasar keputusan
pengalokasian sumber daya yang langka. Dalam hal ini, auditor mengumpulkan
bukti dan memberikan tingkat keyakinan yang tinggi bahwa laporan keuangan
mengikuti prinsip akuntansi yang berlaku umum. Konsep kunci dalam audit laporan
keuangan adalah bahwa esensi-esensinya bersifat finansial dan kriteria yang
dijadikan tolok ukur adalah prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Audit laporan keuangan dapat dikatakan juga sebagai audit yang dilakukan oleh
auditor eksternal maupun internal terhadap laporan keuangan auditee untuk memberikan pendapat apakah
laporan keuangan tersebut disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah
ditetapkan. Audit laporan
keuangan pada umumnya mencakup posisi keuangan (neraca) dan hasil usaha
(laporan laba rugi), laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas. Hasil audit lalu dibagikan
kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor
pelayanan pajak.
Karakteristik audit laporan keuangan
adalah sebagai berikut:
- Tujuan audit adalah untuk menaruh kredibilitas pada
representasi manajemen dalam laporan keuangan
- Auditor bersikap mandiri dari manajemen entitas,
pihak yang menyusun laporan keuangan. Auditor bukan representatif dari pihak
manapun.
- Auditor menyatakan pendapat mereka atas kewajaran
keseluruhan laporan keuangan berdasarkan pengujian selektif.
- Auditor jarang mengaudit masing-masing pos atau
semua pos dalam laporan keuangan.
- Audit diarahkan kepada penemuan salah saji material
dalam laporan keuangan, terlepas dari apapun yang menyebabkan salah saji
tersebut.
- Audit memberikan keyakinan memadai bahwa laporan
keuangan bebas dari salah saji material, auditor tidak pernah yakin secara
mutlak menyangkut akurasi laporan keuangan.
- Auditor menyampaikan laporan auditor atas laporan
keuangan secara keseluruhan dan bukan pada masing-masing pos dalam laporan
keuangan tersebut.
- Auditor berkepentingan dengan penyajian keuangan,
bukan pada mutu keuangan, kearifan kebijakan manajemen, ataupun risiko bisnis
entitas/klien.
2.
Audit ketaatan (compliance audit).
Audit ini bertujuan untuk menentukan apakah yang
diperiksa sesuai dengan kondisi, peraturan, dan undang-undang tertentu. Kriteria-kriteria yang ditetapkan dalam
audit kepatuhan berasal dari sumber-sumber yang berbeda. Pelaksanaan audit ketaatan tergantung pada
keberadaan data yang dapat diverifikasi dan kriteria/tolok ukur yang diakui. Contohnya ia mungkin bersumber dari
manajemen dalam bentuk prosedur-prosedur pengendalian internal. Audit kepatuhan dapat dilakukan oleh auditor
internal maupun eksternal.
Karakteristik
audit ketaatan meliputi:
- Pihak yang mempekerjakan auditor sering menentukan
unsur-unsur yang diaudit dan norma/standar yang harus dipatuhi.
- Auditor yang dipekerjakan oleh entitas
berkepentingan dalam penentuan apakah standar sudah dipatuhi.
- Laporan auditor ditujukan kepada pucuk pimpinan atau
bagian di dalam organisasi yang mempekerjakan auditor.
Auditor yang melakukan audit ketaatan
pada umumnya dianggap independen (sekalipun mereka digaji oleh entitas yang
diauditnya) karena mereka tidak terlibat dalam pelaksanaan aktivitas yang
diauditnya, dan mereka melapor kepada otoritas yang lebih tinggi daripada yang
diauditnya.
3.
Audit operasional (operational audit).
Audit operasional melibatkan pencarian
dan pengevaluasian bukti mengenai efisiensi dan efektivitas aktivitas-aktivitas
operasi entitas berkenaan dengan tujuan-tujuan yang ditetapkan. Efektifitas mengukur
seberapa baik sebuah organisasi meraih tujuan dan sasarannya. Efisiensi
mengukur seberapa baik sebuah entitas mengkonsumsi sumber dayanya untuk
mencapai tujuan.
Karaktersitik audit operasional adalah
sebagai berikut:
-
Auditor yang melaksanakan audit operasional berposisi independen dari
aktivitas yang diauditnya.
-
Laporan auditor ditujukan kepada seseorang atau bagian di dalam
entitas/organisasi yang mempekerjakan auditor.
-
Asersinya mengenai efektivitas dan efisiensi kinerja aktivitas tertentu.
-
Laporan auditor kerapkali melaporkan masalah atau kelemahan yang
diidentifikasi selama penyelenggaraan audit operasional ketimbang pelaporan
menyeluruh.
Selain itu,
dewasa ini juga sudah berkembang audit forensik (forensic audit), yaitu audit yang bertujuan mendeteksi atau
mencegah bermacam-macam aktivitas curang (fraudulent activities). Beberapa
contoh yang memungkinkan deselenggarakannya audit forensik antara lain:
-
Kecurangan bisnis atau penggelapan oleh manajemen.
-
Investigasi kriminal.
-
Perselisihan pemegang saham dan firma.
-
Kerugian ekonomik perusahaan.
-
Perselisihan matrimonial.
D.
TIPE AUDITOR
-
Auditor
Eksternal
Audit eksternal merupakan pihak luar yang bukan merupakan
karyawan perusahaan, berkedudukan independen dan tidak memihak baik terhadap auditeenya maupun terhadap pihak-pihak
yang berkepentingan dengan auditeenya
(pengguna laporan keuangan). Auditor eksternal dapat
melakukan setiap jenis audit.
-
Auditor Internal
Auditor internal adalah pegawai
dari perusahaan yang diaudit, auditor ini melibatkan diri dalam suatu kegiatan
penilaian independen dalam lingkungan perusahaan sebagai suatu bentuk jasa bagi
perusahaaan.. Fungsi dasar dari Internal Audit adalah suatu penilaian, yang dilakukan oleh pegawai perusahaan
yang terlatih mengenai ketelitian, dapat dipercayainya, efisiensi, dan kegunaan
catatan-catatan (akutansi) perusahaan, serta pengendalian intern yang terdapat
dalam perusahaan. Tujuannya
adalah untuk membantu pimpinan perusahaan (manajemen) dalam melaksanakan
tanggung jawabnya dengan memberikan analisa, penilaian, saran, dan komentar
mengenai kegiatan yang di audit.
-
Auditor
Pemerintah
Pemerintah
biasanya mempekerjakan auditor pemerintah untuk menentukan ketaatan terhadap
hukum, UU, kebijakan, dan prosedur. Contoh : auditor yang berdinas di BPK,
Inspektorat Jenderal pada badan-badan pemerintah, dan Dirjen Pajak.
DAFTAR
PUSTAKA
Simamora, Henry.
Auditing 1. Jogja: YKPN
www.
Scribd.com/doc/50256067
arizkaseptiani.
Wordpress.com/2011
makasih sharing ilmu nya pak.
BalasHapussangat bermanfaat