Kebijakan Akuntansi
Kebijakan akuntansi merupakan
kebijakan yang dirumuskan oleh badan pemerintah, yaitu Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan dan Departemen Keuangan yang bekerjasama dengan Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI) yang memberikan cara dalam hal mengatur aktivitasaktivitas
ekonomi, khususnya mengenai informasi keuangan.
a. Pengertian
Pengertian
kebijakan akuntansi menurut Elden S Hendriksen diterjemahkan oleh Marianus
Sinaga (1996:109) mengatakan bahwa : “
Kebijakan akuntansi adalah proses pemilihan metode pelaporan, alternatif,
sistem pengukuran dan teknik pengungkapan tertentu diantara semua yang mungkin
tersedia untuk pelaporan keuangan oleh
suatu perusahaan”.
Sedangkan
kebijakan akuntansi menurut Standar Akuntansi Keuangan (2002:1) adalah : “ Kebijakan akuntansi meliputi pilihan
prinsip - prinsip, dasar -
dasar, konvensi, peraturan dan prosedur yang digunakan manajemen untuk
penyusunan dan penyajian laporan keuangan”.
Proses
penetapan kebijakan ekonomi dan sosial dimana suatu kebijakan itu akan beroperasi.
Sasaran pilihan kebijakan akuntansi yang paling tepat akan menggambarkan
realitas ekonomi perusahaan industri secara tepat dalam bentuk keadaan keuangan
dan hasil operasi. Dengan demikian kebijakan akuntansi mempunyai peranan
penting dalam membantu organisasi perusahaan industri dalam menjalankan
kegiatannya, yaitu mencapai tujuan perusahaan dengan memperoleh pendapatan yang
optimal guna kelangsungan hidup perusahaan.
b. Tujuan
Kebijakan Akuntansi
Penetapan
kebijakan akuntansi menurut penetapan sasaran (good), penggunaan metode pengukuran,
aturan pengungkapan dan bentuk penyajian saja tidak cukup sebagai sasaran,
karena keputusan alternatif akan menimbulkan konsekuensi ekonomi dan sosial.
Beberapa teori akuntansi dapat berfokus pada tujuan khusus, seperti pendapatan
manajemen, akuntansi individu, pasar atau kelompok lain dimasyarakat. Namun
demikian, kebijakan akuntansi nasional harus dipertimbangkan terhadap kesejahteraan
sosial yang lebih luas, termasuk pendapatan kelompok tertentu di masyarakat. Faktor-faktor
lainnya yang harus dipertimbangkan dalam bentuk kerangka kebijakan akuntansi
hanyalah salah satu informasi keuangan bagi individu. Keputusan mengenai
kebijakan akuntansi harus mempertimbangkan sumber-sumber alternatif diluar
akuntansi yang menyajikan informasi yang tersedia secara lebih efisien dan dengan
biaya yang lebih rendah bagi perusahaan dan investor. Secara singkat tujuan
kebijakan akuntansi berfokus pada para pemakai informasi keuangan.
Akan
tetapi hal ini hanya mungkin dilakukan melalui cara umum dengan menggunakan
cara parsial dari teori - teori induktif deduktif atau dari analisa penelitian
dalam bentuk pemrosesan informasi individu. Kesulitannya adalah bahwa
pendapatan individu, badan (perusahaan) dan kelompok tidak dapat dikombinasikan
untuk membentuk suatu pendapatan secara keseluruhan yang unik. Alternatifnya
adalah memfokuskan tujuan kebijakan akuntansi pada konsekuensi yang
menguntungkan dan merugikan ini bukanlah hal yang mudah, tetapi paling tidak penyeimbang.
Ini menetapkan tujuan yang benar bagi penetapan kebijakan akuntansi.
c.
Pertimbangan
pemilihan penerapan kebijakan akuntansi
Tiga pertimbangan pemilihan untuk penerapan kebijakan
akuntansi yang paling tepat dalam penyiapan laporan keuangan oleh manajemen:
1.
Pertimbangan
Sehat
Ketidakpastian
melingkupi banyak transaksi. Hal tersebut harusnya diakui dalam penyusunan
laporan keuangan. Sikap hati-hati tidak membenarkan penciptaan cadangan rahasia
atau disembunyikan.
2.
Substansi
Mengungguli Bentuk
Transaksi dan kejadian
lain harus dipertanggungjawabkan dan disajikan sesuai dengan hakekat transaksi
dan realitas kejadian, tidak semata-mata mengacu bentuk hukum transaksi atau
kejadian.
3.
Materialitas
Laporan keuangan harus
mengungkapkan semua komponen yang cukup material yang mempengaruhi evaluasi
atau keputusan-keputusan.
d. Kebijakan-kebijakan
Akuntansi :
-
Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan
Keuangan Konsolidasi
Laporan keuangan konsolidasi disusun dengan
menggunakan prinsip dan praktek akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, yakni
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal
(Bapepam) (sekarang Bapepam dan LK). Dasar pengukuran laporan keuangan
konsolidasi ini adalah konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa akun tertentu disusun
berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi
masing-masing akun tersebut, antara lain persediaan yang dinyatakan sebesar
nilai uang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi bersih (the lower of cost or net realizable value).
Laporan keuangan konsolidasi ini disusun dengan metode
akrual, kecuali laporan arus kas. Laporan arus kas konsolidasi disusun dengan
menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas
operasi, investasi dan pendanaan. Mata uang pelaporan yang digunakan dalam
penyusunan laporan keuangan konsolidasi adalah mata uang Rupiah (Rp).
-
Prinsip Konsolidasi
Laporan keuangan konsolidasi meliputi laporan keuangan
Perusahaan dan anak perusahaan yang dikendalikannya, dimana perusahaan memiliki
lebih dari 50 %, baik langsung maupun tidak langsung, hak suara di anak
perusahaan dan dapat menentukan kebijakan keuangan dan operasi dari anak
perusahaan untuk memperoleh keuntungan dari aktivitas anak perusahaan tersebut.
Sebuah anak perusahaan tidak dikonsolidasikan apabila sifat pengendaliannya
adalah sementara karena anak perusahaan tersebut diperoleh dengan tujuan akan
dijual kembali dalam waktu dekat; atau jika ada pembatasan jangka panjang yang
mempengaruhi kemampuan anak perusahaan untuk memindahkan dananya ke Perusahaan.
Saldo atas transaksi termasuk keuntungan atau kerugian
yang belu direalisasi atas transaksi antar perusahaan dieliminasi untuk
mencerminkan posisi keuangan dan hasil usaha Perusahaan dan anak perusahaan
sebagai satu kesatuan usaha.
Laporan keuangan konsolidasi disusun dengan
menggunakan kebijakan akuntansi yang sama untuk peristiwa dan transaksi sejenis
dalam kondisi yang sama. Apabila anak perusahaan menggunakan kebijakan
akuntansi yang berbeda dari kebijakan akuntansi yang digunakan dalam laporan
keuangan konsolidasi, maka dilakukan penyesuaian yang diperlukan terhadap
laporan keuangan anak perusahaan tersebut. Hak minoritas atas laba bersih dan ekuitas
anak perusahaan dinyatakan sebesar proporsi pemegang saham minoritas atas laba
bersih dan ekuitas anak perusahaan tersebut sesuai dengan presentase
kepemilikan pemegang saham minoritas pada anak perusahaan tersebut. Kerugian
yang menjadi bagian pemegang saham minoritas pada suatu anak perusahaan dapat
melebihi bagiannya dalam modal disetor. Kelebihan tersebut dan kerugian lebih
lanjut yang menjadi bagian pemegang saham minoritas, harus dibebankan kepada
pemegang saham mayoritas, kecuali terdapat kewajiban yang mengikat pemegang
saham minoritas untuk menutupi kerugian tersebut dan pemegang saham minoritas
mampu memenuhi kewajibannya. Apabila pada periode selanjutnya, anak perusahaan
melaporkan laba, maka laba tersebut harus terlebih dahulu dialokasikan kepada
pemegang saham mayoritas sampai seluruh bagian kerugian pemegang saham
minoritas yang dibebankan pada pemegang saham mayoritas dapat ditutup.
Pada saat akuisisi, aktiva dan kewajiban anak
perusahaan diukur sebesar nilai wajarnya pada tanggal akuisisi. Jika biaya
perolehan lebih rendah dari bagian perusahaan atas nilai wajar aktiva dan
kewajiban yang dapat diidentifikasi yang diakui pada tanggal transaksi, maka
nilai wajar aktiva non moneter yang diakuisisi harus diturunkan secara
proporsional, sampai seluruh selisih tersebut tereliminasi. Sisa selisih lebih
setelah penurunan nilai wajar aktiva dan kewajiban nonmoneter tersebut diakui
sebagai goodwill negative, dan diperlakukan sebagai pendapatan ditangguhkan dan
diakui sebagai pendapatan dengan menggunakan garis lurus selama 20 tahun.
-
Transaksi dan Penjabaran Laporan Keuangan
Dalam Mata Uang Asing
Pembukuan Perusahaan dan anak perusahaan, kecuali Mayora
Nederland B.V, diselenggarakan dalam mata uang Rupiah. Transaksi–transaksi
selama tahun berjalan dalam mata uang asing dicatat dengan kurs yang berlaku
pada saat terjadinya transaksi. Pada tanggal neraca, aktiva dan kewajiban
moneter dalam mata uang asing disesuaikan untuk mencerminkan kurs yang berlaku
pada tanggal tersebut. Keuntungan dan kerugian kurs yang timbul dikreditkan
atau dibebankan pada laporan laba rugi konsolidasi tahun yang bersangkutan.
-
Transaksi Hubungan Istimewa
Pihak-pihak yang
mempunyai hubungan istimewa adalah:
1.
Perusahaan yang melalui satu atau lebih
perantara, mengendalikan atau dikendalikan oleh atau berada dibawah
pengendalian bersama, dengan Perusahaan (termasuk holding companies,
subsidiaries, dan fellow subsidiaries;
2.
Perusahaan asosiasi
3.
Perorangan yang memiliki, baik secara
langsung maupun tidak langsung, suatu kepentingan hak suara di perusahaan
pelapor yang berpengaruh secara signifikan, dan anggota keluarga dekat dari
perorangan tersebut (yang dimaksudkan dengan keluarga dekat adalah mereka yang
dapat diharapaka mempengaruhi atau dipengaruhi perorangan tersebut dalam
transaksinya dengan perusahaan pelapor);
4.
Karyawan kunci, yaitu orang-orang yang
mempengaruhi wewenang dan tanggungjawab untuk merencanakan, memimpin, dan
mengendalikan kegiatan Perusahaan yang meliputi anggota dewan komisaris,
direksi dan manager dari Perusahaan serta anggota keluarga dekat orang-orang
tersebut; dan
5.
Perusahaan dimana suatu kepentingan
substansial dalam hak suara dimiliki baik secara langsung maupun tidak langsung
oleh setiap orang yang diuraikan dalam butir (3) atau (4), atau setiap orang
tersebut mempunyai pengaruh signifikan atas perusahaan tersebut
-
Pajak Penghasilan
Pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak
yang berlaku atau secara substansial telah berlaku pada tanggal neraca. Pajak
tangguhan dibebankan atau dikreditkan dalam laporan laba rugi, kecuali pajak
tangguhan yang dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas.
-
Laba per Lembar
Laba perlembar dasar dihitung dengan membagi laba
bersih dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar pada tahun yang
bersangkutan.
-
Informasi Segmen
Informasi segmen disusun sesuai dengan kebijakan
akuntansi yang dianut dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan
konsolidasi. Bentuk primer pelaporan segmen adalah segmen usaha sedangkan
segemen sekunder adalah segmen geografis.
e. Keanekaragaman
Kebijakan Akuntansi dan Pengungkapannya
Tugas interpretasi laporan keuangan sulit dilaksanakan
jika menggunakan berbagai kebijakan beberapa bidang (akuntansi keuangan,
akuntansi manajemen, dan lain-lain) atau wilayah akuntansi yang berbeda
(wilayah akuntansi per negara, kumpulan negara dan lain-lain). Di dunia belum
ada sebuah daftar tunggal kebijakan akuntansi dapat digunakan bersama-sama,
sehingga para pemakai dapat memilih dari daftar tunggal itu, sehingga perbedaan
pilihan kebijakan berdasar pertimbangan kejadian, syarat dan kondisi yang
serupa.
Contoh berikut adalah bidang yang menimbulkan
perbedaan kebijakan akuntansi dan karena itu diperlukan pengungkapan atas
perlakuan akuntansi terpilih:
Ø Umum
·
Kebijakan konsolidasi
·
Konversi atau penjabaran mata uang asing
meliputi pengakuan keuntungan dan kerugian pertukaran
·
Kebijakan penilaian menyeluruh seperti
harga perolehan, daya beli umum, nilai penggantian
·
Peristiwa setelah tanggal neraca
·
Sewa guna usaha, sewa beli atau transaksi
cicilan dan bung
·
Pajak
·
Kontrak jangka panjang
·
Franchise atau waralaba
Ø Aktiva
·
Piutang
·
Persediaan (persediaan dan barang dalam
proses) dan beban pokok penjualannya
·
Aktiva dapat disusutkan dan penyusutan
·
Tanaman belum menghasilkan
·
Tanah yang dimiliki untuk pembangunan dan
biaya pembangunan
·
Investasi pada anak perusahaan, investasi
dalam perusahaan asosiasi dan investasi lain
·
Penelitian dan pengembangan
·
Paten dan merek dagang
·
Goodwill
Ø Kewajiban dan
Penyisihan
·
Jaminan
·
Komitmen dan kontinjensi
·
Biaya pensiun dan tunjangan hari tua
·
Pesangon dan uang penggantian
Ø
Keuntungan dan kerugian
·
Metode pengakuan pendapatan
·
Pemeliharaan, reparasi-perbaikan (repairs),
dan penyempurnaan–penambahan (improvement)
·
Untung-rugi penjualan aktiva
·
Akuntansi Dana, wajib atau tak wajib,
termasuk pembebanan dan pengkreditan langsung ke perkiraan surplus
Kebijakan akuntansi dewasa ini tidak secara teratur
dan tidak secara penuh diungkapkan dalam semua laporan keuangan. Perbedaan
besar masih terjadi dalam bentuk, kejelasan dan kelengkapan pengungkapan
yang ada dalam suatu negara maupun antar negara atas kebijakan akuntansi harus
diungkapkan. Dalam sebuah laporan keuangan, beberapa kebijakan akuntansi yang
penting telah diungkapkan sementara kebijakan akuntansi yang penting lain tidak
diungkapkan.
Bahkan pada negara-negara yang mewajibkan pengungkapan
atas kebijakan akuntansi penting, tak selalu tersedia pedoman yang menjamin
keseragaman metode pengungkapan. Pertumbuhan perusahaan multinasional dan
pertumbuhan teknologi keuangan internasional telah memperbesar kebutuhan
keseragaman laporan keuangan melewati batas negara.
Laporan keuangan seharusnya menunjukkan hubungan
angka-angka dengan periode sebelumnya. Jika perubahan kebijakan akuntansi
berpengaruh material, perubahan kebijakan perlu diungkapkan, dampak perubahan
secara kuantitatif harus dilaporkan. Perubahan kebijakan akuntansi yang tidak
mempunyai pengaruh material dalam tahun perubahan juga harus diungkapkan jika
berpengaruh secara material terhadap tahun-tahun yang akan datang.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar