Semoga blog ini bisa bermanfaat--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..--..Jangan lupa comment dan join this site ya.....!!!!!!

Kamis, 19 Januari 2012

teori akuntansi kebijakan akuntansi


Kebijakan Akuntansi

Kebijakan akuntansi merupakan kebijakan yang dirumuskan oleh badan pemerintah, yaitu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Keuangan yang bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) yang memberikan cara dalam hal mengatur aktivitasaktivitas ekonomi, khususnya mengenai informasi keuangan.
a.      Pengertian
Pengertian kebijakan akuntansi menurut Elden S Hendriksen diterjemahkan oleh Marianus Sinaga (1996:109) mengatakan bahwa : “ Kebijakan akuntansi adalah proses pemilihan metode pelaporan, alternatif, sistem pengukuran dan teknik pengungkapan tertentu diantara semua yang mungkin tersedia untuk pelaporan keuangan oleh suatu perusahaan”.
Sedangkan kebijakan akuntansi menurut Standar Akuntansi Keuangan (2002:1) adalah : “ Kebijakan akuntansi meliputi pilihan prinsip - prinsip, dasar - dasar, konvensi, peraturan dan prosedur yang digunakan manajemen untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan”.
Proses penetapan kebijakan ekonomi dan sosial dimana suatu kebijakan itu akan beroperasi. Sasaran pilihan kebijakan akuntansi yang paling tepat akan menggambarkan realitas ekonomi perusahaan industri secara tepat dalam bentuk keadaan keuangan dan hasil operasi. Dengan demikian kebijakan akuntansi mempunyai peranan penting dalam membantu organisasi perusahaan industri dalam menjalankan kegiatannya, yaitu mencapai tujuan perusahaan dengan memperoleh pendapatan yang optimal guna kelangsungan hidup perusahaan.

b.      Tujuan Kebijakan Akuntansi
Penetapan kebijakan akuntansi menurut penetapan sasaran (good), penggunaan metode pengukuran, aturan pengungkapan dan bentuk penyajian saja tidak cukup sebagai sasaran, karena keputusan alternatif akan menimbulkan konsekuensi ekonomi dan sosial. Beberapa teori akuntansi dapat berfokus pada tujuan khusus, seperti pendapatan manajemen, akuntansi individu, pasar atau kelompok lain dimasyarakat. Namun demikian, kebijakan akuntansi nasional harus dipertimbangkan terhadap kesejahteraan sosial yang lebih luas, termasuk pendapatan kelompok tertentu di masyarakat. Faktor-faktor lainnya yang harus dipertimbangkan dalam bentuk kerangka kebijakan akuntansi hanyalah salah satu informasi keuangan bagi individu. Keputusan mengenai kebijakan akuntansi harus mempertimbangkan sumber-sumber alternatif diluar akuntansi yang menyajikan informasi yang tersedia secara lebih efisien dan dengan biaya yang lebih rendah bagi perusahaan dan investor. Secara singkat tujuan kebijakan akuntansi berfokus pada para pemakai informasi keuangan.
Akan tetapi hal ini hanya mungkin dilakukan melalui cara umum dengan menggunakan cara parsial dari teori - teori induktif deduktif atau dari analisa penelitian dalam bentuk pemrosesan informasi individu. Kesulitannya adalah bahwa pendapatan individu, badan (perusahaan) dan kelompok tidak dapat dikombinasikan untuk membentuk suatu pendapatan secara keseluruhan yang unik. Alternatifnya adalah memfokuskan tujuan kebijakan akuntansi pada konsekuensi yang menguntungkan dan merugikan ini bukanlah hal yang mudah, tetapi paling tidak penyeimbang. Ini menetapkan tujuan yang benar bagi penetapan kebijakan akuntansi.

c.       Pertimbangan pemilihan penerapan kebijakan akuntansi
Tiga pertimbangan pemilihan untuk penerapan kebijakan akuntansi yang paling tepat dalam penyiapan laporan keuangan oleh manajemen:
1.    Pertimbangan Sehat
Ketidakpastian melingkupi banyak transaksi. Hal tersebut harusnya diakui dalam penyusunan laporan keuangan. Sikap hati-hati tidak membenarkan penciptaan cadangan rahasia atau disembunyikan.
2.    Substansi Mengungguli Bentuk
Transaksi dan kejadian lain harus dipertanggungjawabkan dan disajikan sesuai dengan hakekat transaksi dan realitas kejadian, tidak semata-mata mengacu bentuk hukum transaksi atau kejadian.
3.    Materialitas
Laporan keuangan harus mengungkapkan semua komponen yang cukup material yang mempengaruhi evaluasi atau keputusan-keputusan.

d.      Kebijakan-kebijakan Akuntansi :
-          Dasar Penyusunan dan Pengukuran Laporan Keuangan Konsolidasi
Laporan keuangan konsolidasi disusun dengan menggunakan prinsip dan praktek akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, yakni Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) (sekarang Bapepam dan LK). Dasar pengukuran laporan keuangan konsolidasi ini adalah konsep biaya perolehan (historical cost), kecuali beberapa akun tertentu disusun berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut, antara lain persediaan yang dinyatakan sebesar nilai uang lebih rendah antara biaya perolehan atau nilai realisasi bersih (the lower of cost or net realizable value).
Laporan keuangan konsolidasi ini disusun dengan metode akrual, kecuali laporan arus kas. Laporan arus kas konsolidasi disusun dengan menggunakan metode langsung dengan mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Mata uang pelaporan yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasi adalah mata uang Rupiah (Rp).
-          Prinsip Konsolidasi
Laporan keuangan konsolidasi meliputi laporan keuangan Perusahaan dan anak perusahaan yang dikendalikannya, dimana perusahaan memiliki lebih dari 50 %, baik langsung maupun tidak langsung, hak suara di anak perusahaan dan dapat menentukan kebijakan keuangan dan operasi dari anak perusahaan untuk memperoleh keuntungan dari aktivitas anak perusahaan tersebut. Sebuah anak perusahaan tidak dikonsolidasikan apabila sifat pengendaliannya adalah sementara karena anak perusahaan tersebut diperoleh dengan tujuan akan dijual kembali dalam waktu dekat; atau jika ada pembatasan jangka panjang yang mempengaruhi kemampuan anak perusahaan untuk memindahkan dananya ke Perusahaan.
Saldo atas transaksi termasuk keuntungan atau kerugian yang belu direalisasi atas transaksi antar perusahaan dieliminasi untuk mencerminkan posisi keuangan dan hasil usaha Perusahaan dan anak perusahaan sebagai satu kesatuan usaha.
Laporan keuangan konsolidasi disusun dengan menggunakan kebijakan akuntansi yang sama untuk peristiwa dan transaksi sejenis dalam kondisi yang sama. Apabila anak perusahaan menggunakan kebijakan akuntansi yang berbeda dari kebijakan akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan konsolidasi, maka dilakukan penyesuaian yang diperlukan terhadap laporan keuangan anak perusahaan tersebut. Hak minoritas atas laba bersih dan ekuitas anak perusahaan dinyatakan sebesar proporsi pemegang saham minoritas atas laba bersih dan ekuitas anak perusahaan tersebut sesuai dengan presentase kepemilikan pemegang saham minoritas pada anak perusahaan tersebut. Kerugian yang menjadi bagian pemegang saham minoritas pada suatu anak perusahaan dapat melebihi bagiannya dalam modal disetor. Kelebihan tersebut dan kerugian lebih lanjut yang menjadi bagian pemegang saham minoritas, harus dibebankan kepada pemegang saham mayoritas, kecuali terdapat kewajiban yang mengikat pemegang saham minoritas untuk menutupi kerugian tersebut dan pemegang saham minoritas mampu memenuhi kewajibannya. Apabila pada periode selanjutnya, anak perusahaan melaporkan laba, maka laba tersebut harus terlebih dahulu dialokasikan kepada pemegang saham mayoritas sampai seluruh bagian kerugian pemegang saham minoritas yang dibebankan pada pemegang saham mayoritas dapat ditutup.
Pada saat akuisisi, aktiva dan kewajiban anak perusahaan diukur sebesar nilai wajarnya pada tanggal akuisisi. Jika biaya perolehan lebih rendah dari bagian perusahaan atas nilai wajar aktiva dan kewajiban yang dapat diidentifikasi yang diakui pada tanggal transaksi, maka nilai wajar aktiva non moneter yang diakuisisi harus diturunkan secara proporsional, sampai seluruh selisih tersebut tereliminasi. Sisa selisih lebih setelah penurunan nilai wajar aktiva dan kewajiban nonmoneter tersebut diakui sebagai goodwill negative, dan diperlakukan sebagai pendapatan ditangguhkan dan diakui sebagai pendapatan dengan menggunakan garis lurus selama 20 tahun.
-          Transaksi dan Penjabaran Laporan Keuangan Dalam Mata Uang Asing
Pembukuan Perusahaan dan anak perusahaan, kecuali Mayora Nederland B.V, diselenggarakan dalam mata uang Rupiah. Transaksi–transaksi selama tahun berjalan dalam mata uang asing dicatat dengan kurs yang berlaku pada saat terjadinya transaksi. Pada tanggal neraca, aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing disesuaikan untuk mencerminkan kurs yang berlaku pada tanggal tersebut. Keuntungan dan kerugian kurs yang timbul dikreditkan atau dibebankan pada laporan laba rugi konsolidasi tahun yang bersangkutan.
-          Transaksi Hubungan Istimewa
Pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa adalah:
1.      Perusahaan yang melalui satu atau lebih perantara, mengendalikan atau dikendalikan oleh atau berada dibawah pengendalian bersama, dengan Perusahaan (termasuk holding companies, subsidiaries, dan fellow subsidiaries;
2.      Perusahaan asosiasi
3.      Perorangan yang memiliki, baik secara langsung maupun tidak langsung, suatu kepentingan hak suara di perusahaan pelapor yang berpengaruh secara signifikan, dan anggota keluarga dekat dari perorangan tersebut (yang dimaksudkan dengan keluarga dekat adalah mereka yang dapat diharapaka mempengaruhi atau dipengaruhi perorangan tersebut dalam transaksinya dengan perusahaan pelapor);
4.      Karyawan kunci, yaitu orang-orang yang mempengaruhi wewenang dan tanggungjawab untuk merencanakan, memimpin, dan mengendalikan kegiatan Perusahaan yang meliputi anggota dewan komisaris, direksi dan manager dari Perusahaan serta anggota keluarga dekat orang-orang tersebut; dan
5.      Perusahaan dimana suatu kepentingan substansial dalam hak suara dimiliki baik secara langsung maupun tidak langsung oleh setiap orang yang diuraikan dalam butir (3) atau (4), atau setiap orang tersebut mempunyai pengaruh signifikan atas perusahaan tersebut
-          Pajak Penghasilan
Pajak tangguhan diukur dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku atau secara substansial telah berlaku pada tanggal neraca. Pajak tangguhan dibebankan atau dikreditkan dalam laporan laba rugi, kecuali pajak tangguhan yang dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas.
-          Laba per Lembar
Laba perlembar dasar dihitung dengan membagi laba bersih dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar pada tahun yang bersangkutan.


-          Informasi Segmen
Informasi segmen disusun sesuai dengan kebijakan akuntansi yang dianut dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan konsolidasi. Bentuk primer pelaporan segmen adalah segmen usaha sedangkan segemen sekunder adalah segmen geografis.
e.       Keanekaragaman Kebijakan Akuntansi dan Pengungkapannya
Tugas interpretasi laporan keuangan sulit dilaksanakan jika menggunakan berbagai kebijakan beberapa bidang (akuntansi keuangan, akuntansi manajemen, dan lain-lain) atau wilayah akuntansi yang berbeda (wilayah akuntansi per negara, kumpulan negara dan lain-lain). Di dunia belum ada sebuah daftar tunggal kebijakan akuntansi dapat digunakan bersama-sama, sehingga para pemakai dapat memilih dari daftar tunggal itu, sehingga perbedaan pilihan kebijakan berdasar pertimbangan kejadian, syarat dan kondisi yang serupa.
Contoh berikut adalah bidang yang menimbulkan perbedaan kebijakan akuntansi dan karena itu diperlukan pengungkapan atas perlakuan akuntansi terpilih:
Ø  Umum
·       Kebijakan konsolidasi
·       Konversi atau penjabaran mata uang asing meliputi pengakuan keuntungan dan kerugian pertukaran
·       Kebijakan penilaian menyeluruh seperti harga perolehan, daya beli umum, nilai penggantian
·       Peristiwa setelah tanggal neraca
·       Sewa guna usaha, sewa beli atau transaksi cicilan dan bung
·       Pajak
·       Kontrak jangka panjang
·       Franchise atau waralaba
Ø  Aktiva
·       Piutang
·       Persediaan (persediaan dan barang dalam proses) dan beban pokok penjualannya
·       Aktiva dapat disusutkan dan penyusutan
·       Tanaman belum menghasilkan
·       Tanah yang dimiliki untuk pembangunan dan biaya pembangunan
·       Investasi pada anak perusahaan, investasi dalam perusahaan asosiasi dan investasi lain
·       Penelitian dan pengembangan
·       Paten dan merek dagang
·       Goodwill
Ø Kewajiban dan Penyisihan
·       Jaminan
·       Komitmen dan kontinjensi
·       Biaya pensiun dan tunjangan hari tua
·       Pesangon dan uang penggantian
Ø  Keuntungan dan kerugian
·       Metode pengakuan pendapatan
·       Pemeliharaan, reparasi-perbaikan (repairs), dan penyempurnaan–penambahan (improvement)
·       Untung-rugi penjualan aktiva
·       Akuntansi Dana, wajib atau tak wajib, termasuk pembebanan dan pengkreditan langsung ke perkiraan surplus
Kebijakan akuntansi dewasa ini tidak secara teratur dan tidak secara penuh diungkapkan dalam semua laporan keuangan. Perbedaan besar masih terjadi dalam bentuk, kejelasan dan kelengkapan pengungkapan yang ada dalam suatu negara maupun antar negara atas kebijakan akuntansi harus diungkapkan. Dalam sebuah laporan keuangan, beberapa kebijakan akuntansi yang penting telah diungkapkan sementara kebijakan akuntansi yang penting lain tidak diungkapkan.
Bahkan pada negara-negara yang mewajibkan pengungkapan atas kebijakan akuntansi penting, tak selalu tersedia pedoman yang menjamin keseragaman metode pengungkapan. Pertumbuhan perusahaan multinasional dan pertumbuhan teknologi keuangan internasional telah memperbesar kebutuhan keseragaman laporan keuangan melewati batas negara.
Laporan keuangan seharusnya menunjukkan hubungan angka-angka dengan periode sebelumnya. Jika perubahan kebijakan akuntansi berpengaruh material, perubahan kebijakan perlu diungkapkan, dampak perubahan secara kuantitatif harus dilaporkan. Perubahan kebijakan akuntansi yang tidak mempunyai pengaruh material dalam tahun perubahan juga harus diungkapkan jika berpengaruh secara material terhadap tahun-tahun yang akan datang.


DAFTAR PUSTAKA

Bottom of Form




Tidak ada komentar:

Posting Komentar